Ratusan Massa Geruduk Gedung DPRD, Massa Giring Anggota DPRD Ikut Barisan Aksi ke Kantor Bupati

Ratusan massa menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Dairi menyuarakan penolakan terhadap operasional PT. Gruti. Sejumlah anggota DPRD Dairi terlihat berada ditengah massa aksi, Kamis (18/9/2025). (DETEKSI.co/Parulian Phsp Nainggolan)
Ratusan massa menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Dairi menyuarakan penolakan terhadap operasional PT. Gruti. Sejumlah anggota DPRD Dairi terlihat berada ditengah massa aksi, Kamis (18/9/2025). (DETEKSI.co/Parulian Phsp Nainggolan)

DETEKSI.co – Dairi, Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Petani Untuk Keadilan (Apuk) dan Solidaritas menggelar aksi unjukrasa ke gedung DPRD dan Kantor Bupati Dairi, menyuarakan tuntutan penghentian operasional PT. Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) wilayah Tele II, Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Kamis (18/9/2025).

Dalam aksi di depan gedung DPRD, massa mendesak bertemu Ketua DPRD, Sabam Sibarani yang dituding memiliki keberpihakan kepada PT. Gruti. Meski demikian, Sabam tidak datang dan diinfokan sedang berada di luar daerah.

Awalnya aksi berlangsung di luar pagar gedung DPRD, setelah sempat bersitegang dengan petugas, massa kemudian diijinkan memasuki halaman Kantor dan berdialog dengan Wakil Ketua Halvensius Tondang didampingi sejumlah anggota DPRD, diantaranya Halim Lumban Batu, Joel Simanullang, Batara Sinaga, Rade Simarmata, Abdul Gafur Simatupang dan lainnya.

Kapolres, AKBP Otniel Siahaan yang berada di lokasi, berulang kali mengingatkan agar aspirasi disampaikan dengan tertib, dan menghindarkan tindakan anarkis.

Penanggungjawab aksi, Pangihutan Sijabat dalam orasinya meminta DPRD agar mendorong pemerintah segera menghentikan aktivitas PT. Gruti yang dinilai merusak lingkungan.

Pangihutan juga meminta pihak kepolisian menangkap Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak, karena pernyataannya yang menyebut 99 persen warga Parbuluan VI sudah menerima dan merasakan manfaat kehadiran PT Gruti.

Pangihutan menyebut, pernyataan itu menyesatkan dan telah memicu kemarahan warga, karena nyatanya operasional PT.Gruti menyebabkan masyarakat kehilangan sumber air dampak pembabatan dan penggundulan hutan yang dilakukan, bekerjasama dengan Bumdes Parbuluan VI.

Masih dalam orasinya, Pengunjukrasa menyebut, Ketua DPRD, Sabam Sibarani dan Wakil Ketua, Wanseptember Situmorang memiliki keterlibatan dengan PT. Gruti. Disebutkan, Sabam memiliki lahan 20 hektare di area konsesi, sementara Wanseptember Situmorang mendapat proyek pekerjaan perkerasan jalan.

Selain itu, massa pengunjukrasa juga meminta DPRD Dairi untuk memproteksi 13 warga yang mendapat Panggilan Pemeriksan di Polres Dairi, pada Jumat (19/9/2025), sekaitan aksi penolakan yang dilakukan warga beberapa waktu lalu di area PT.Gruti.

Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang, didepan pengunjukrasa mengatakan, DPRD akan menyikapi tuntutan warga. Terkait Pemanggilan Pemeriksaan sejumlah warga ke Polres Dairi, Halvensius mengatakan akan membangun komunikasi, namun demikian, proses hukum harus tetap dihormati.

Setelah berorasi di Kantor DPRD, massa kemudian bergerak menuju kantor Bupati dengan menggiring Wakil Ketua dan anggota DPRD untuk ikut dalam barisan massa aksi.

Di depan kantor Bupati, massa ditemui langsung Bupati, Vickner Sinaga didampingi Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala dan AsistenPemerintahan, Jonny Hutasoit.

Desakan untuk menghentikan operasional PT.Gruti disuarakan melalui orator, Pangihutan Sijabat, Afni Sihotang dan perwakilan lainnya.

Dijelaskan, PT.Gruti telah merusak alam dengan menebang kayu alam, Daerah Aliran Sungai ditutup, warga kehilangan sumber air minum, akses jalan pertanian rusak. Operasional perusahaan itu juga dinilai menjadi ancaman bagi keberlangsungan PLTA Renun.

Mereka juga mendesak, Pemkab Dairi melakukan audit terhadap Bumdes Parbuluan VI yang telah bekerjasama dengan PT.Gruti melakukan pembabatan dan penggundulan hutan.

Kepada Bupati, warga menyatakan kesediaan untuk membantu pemerintah mengembalikan kondisi dan fungsi hutan.

Harapan untuk mendapat atensi dan perlindungan atas panggilan pemeriksaan 13 orang warga di Polres Dairi, juga disampaikan.

Menjawab aspirasi warga tentang pelestarian dan pengembalian fungsi hutan, Bupati Vickner Sinaga mengatakan sepakat dengan pendapat warga.

“Jangan sampai, ada warga yang kehilangan air minum. Saya akan bersama kalian. Kita sama-sama merawat bumi”, sebut Vickner.

Terhadap dampak operasional PT.Gruti, Bupati menyebut diperlukan audit menyeluruh dan penelitian dari ahli yang independen.

Sementara terkait Pemanggilan Pemeriksaan terhadap warga, Vikner menegaskan tidak akan megintervensi proses hukum, dia juga menghimbau agar warga yang dipanggil menjalaninya dengan koperatif dan menghormati proses yang berjalan.

Terpisah, menanggapi pernyataan pengunjukrasa atas kepemilikan lahan di area Konsesi Gruti, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani menegaskan hal itu tidak benar.

Bantahan atas tudingan kepemilikan. proyek perkerasan jalan di PT Gruti, juga disampaikan Wanseptember.

“Mana mungkin DPRD berproyek di perusahaan. Proyek pemerintah saja kita tidak campuri”, ujarnya membantah.

Aksi berlangsung dalam penjagaan ketat aparat. Selain mengerahkan Personil Polres Dairi dan Polsek jajaran, pengamanan juga dibantu Personil Polres Karo, Polres Pakpak Bharat, Personil Kodim 0206/Dairi dan Satpol PP.(NGL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']