Dukungan Kuat Surat Edaran Wali Kota Medan, Forkala dan FPK Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas

DETEKSI.co-Medan, Dukungan Surat Edaran Wali Kota Medan tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal ditegaskan langsung oleh Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Sikap tersebut disampaikan saat silaturahmi bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (3/3/2026).

Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 menjadi topik utama dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu. Selain bersilaturahmi, jajaran Forkala dan FPK berdiskusi terbuka mengenai dinamika persepsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Ketua Forkala Kota Medan, Datuk Adil Freddy, menegaskan bahwa perbedaan pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam proses kebijakan publik. Namun ia mengingatkan, perbedaan tidak boleh berkembang menjadi kesalahpahaman yang memicu perpecahan.

“Kami mendukung langkah Pak Wali Kota dalam menata Kota Medan. Jika ada persepsi yang kurang tepat, akan kami sampaikan kepada masyarakat agar dipahami secara utuh,” ujar Datuk Adil didampingi Ketua FPK Delyuzar, Sekretaris Forkala Arwin Harahap, serta Martinus Lase dan Abdul Rajab Pasaribu selaku anggota Forkala.

Forkala Kota Medan juga menegaskan komitmennya sebagai lembaga adat di kota yang multikultural untuk terus menjaga kondusivitas. Forkala siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat agar setiap kebijakan dapat diterima dengan pemahaman yang benar.

Dukungan serupa disampaikan Martinus Lase yang hadir sebagai perwakilan masyarakat Nias. Ia menyatakan kesiapannya memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah demi ketertiban dan keteraturan di Kota Medan.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi dukungan serta masukan dari Forkala dan FPK. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diterbitkan bukanlah bentuk pelarangan, melainkan upaya penataan.

“Dalam setiap kebijakan pasti ada perbedaan persepsi. Kebijakan tersebut tidak melarang, melainkan menata. Pro dan kontra itu biasa, yang penting kita tetap bersaudara,” tegas Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan serta Kepala Kesbangpol Andi Mario.

Surat Edaran Wali Kota Medan tersebut, lanjut Rico, tidak dicabut. Namun pemerintah membuka ruang penyempurnaan jika diperlukan dengan tetap menjaga esensi kebijakan.

“Masukan tentu boleh diberikan. Kami akan mengakomodir semua pihak dan menyempurnakan Surat Edaran agar esensinya tetap terjaga serta bisa dipahami secara menyeluruh,” jelasnya.

Melalui pertemuan ini, Forkala dan FPK menegaskan sikap berdiri bersama Pemerintah Kota Medan untuk menjaga stabilitas dan persatuan. Mereka berkomitmen memastikan kebijakan terkait penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat luas tanpa menimbulkan konflik sosial.(Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']