DETEKSI.co – Asahan, Terkait dengan tuntutan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Asahan yang meminta dengan tegas kepada Kapolres Asahan untuk menutup yang diduga tempat peredaran narkoba dan sarang maksiat, yang dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak akhlak dan karakter anak bangsa serta jauh dari ajaran agama mana pun.
Kemudian tentang pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan AKBP Budi Bakhtiar saat melakukan pertemuan silaturahmi dengan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Kamis (6/10/2022) yang mengatakan pernah mengamankan pengunjung Diskotik Vegas Bistro sebanyak 23 orang dan dinyatakan positif Narkoba.
Mendapat bantahan keras dari humas Vegas Bistro yang akrab disapa bang Dedi Purba saat di konfirmasi wartawan melalui aplikasi WA pada Minggu (9/10/2022) mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah lama dan yang dibawa (diamankan) juga simpang siur, serta belum bisa dipastikan mereka menggunakannya dimana.
“Kalau Kepala BNNK itu kejadian sudah lama bang, dan yang dibawa juga simpang siur, kita belum bisa pastikan itu mereka gunakan dimana,” terang Dedi.
Lanjut dikatakan Dedi Purba, Karena sudah beberapa kali dilakukan razia, sampai hari ini belum ada kedapatan pengunjung yang membawa narkoba.
“Yang pasti kami juga keberatan kalau ada benar seperti berita itu, sampai hari ini kami tetap cek jangan sampai ada peredaran di sana, dan memang kita tidak izin kan itu,” jelas Dedi.
Ketika wartawan kembali menanyakan tentang dugaan fasilitas atau menyediakan tempat untuk hal hal negatif seperti dugem yang sejalan dengan menggunakan narkoba, juga keberatan masyarakat tentang jam operasional yang melewati batas, seperti hingga subuh masih terdengar suara dentuman musik, sementara lokasi tersebut tidak jauh dari mesjid Agung Ahmad Bakrie.
“Untuk kebenaran jam operasionalnya itu nanti akan kita cek langsung, karena karyawan kita ada yang pintar pintaran naikkan jam operasionalnya, tapi saat kita tanya, mereka bilang gak ada. Maka nya setelah ini nanti, aku diam diam cek kesana,” ungkap Dedi.
Ditempat terpisah, humas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan, Wawan Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WA pada Senin (10/10/2022) menjelaskan bahwa ketika dilakukan razia di Vegas Bistro memang terdapat 23 orang pengunjung positif menggunakan Narkoba.
“Memang benar kita mendapati dan mengamankan 23 orang pengunjung positif narkoba, kalau untuk lokasi ya memang sesuai la untuk tempat enjoy, nama nya PUB bang, apalagi saat itu masih suasana pendemi covid 19, gak boleh mengundang keramaian, dan saat kita melakukan razia diatas jam 24.00 terlihat pengunjung masih rame,” tegas Wawan.
Baca berita sebelumnya, https://deteksi.co/ddii-minta-kapolres-asahan-tutup-karaoke-three-kasih-dan-diskotik-vegas-distro/
(Dek)






