spot_img
spot_img
Beranda SUMUT Penanganan Pascabencana di Tapteng Masih Berkutat di Seputar Data, Ombudsman Sumut Prihatin

Penanganan Pascabencana di Tapteng Masih Berkutat di Seputar Data, Ombudsman Sumut Prihatin

0
89
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi Adnin.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi Adnin.

DETEKSI.co-Medan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Herdensi Adnin, merasa prihatin dengan kondisi penanganan pascabencana yang terjadi di Tapanuli Tengah (Tapteng), yang saat ini masih berkutat di seputar data.

Herdensi menjelaskan bahwa, penangangan pascabencana merupakan sinergi tiga komponen, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dalam penanganannya, terdapat rehabilitasi rekonstruksi tempat tinggal hingga sektor pertanian. Di sisi lain juga ada percepatan akses pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Ia menyebut, sinergitas ini seharusnya terbangun dengan baik. Artinya, ada data memang yang harus diserahkan oleh kabupaten/kota, yang kemudian dikonsolidasi provinsi untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat. Tujuannya agar mendapat data berapa total rumah, sawah yang rusak hingga korban jiwa.

“Sehingga mitigasinya menjadi jelas dan bantuan untuk masyarakat terkait penghidupan, bisa cepat disalurkan. Ya memang ada tuntutan bahwa data itu harus tepat, supaya bantuan yang diberikan tidak menjadi persoalan baru,” kata Densi, Rabu (15/4/2026), di Medan.

Menurutnya, data yang dimaksud sudah menjadi tanggung jawab Pemkab Tapteng yang mestinya dilakukan dengan percepatan, termasuk di dalamnya soal data kerusakan infrastruktur. Sehingga para pejabat terkait bisa mengerjakan tupoksinya dengan baik.

“Data yang terdampak bencana di Tapteng mestinya per hari ini sudah selesai. Sudah lima bulan berlalu. Kami sebagai pengawas menyatakan prihatin kalau ada data yang belum clear,” ujarnya.

Disebutkannya, bencana hidrometeorologi yang terjadi, menjadikan Tapteng salah satu daerah yang paling terdampak dibandingkan dengan kabupaten lain. Ini bisa dilihat dari jumlah korban dan luas wilayah membuat Tapteng menjadi paling terdampak sebanyak 20 kecamatan.

“Itu pun kami berharap percepatan, karena lima bulan pascabencana sudah tidak cocok kita berdebat soal data. Seharusnya arahnya sudah lebih maju. Ini masih di seputar, mana datanya?” ujarnya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini menekankan, korban dalam bencana yang terjadi adalah masyarakat, yang hak hidup dan juga ekonominya dipenuhi negara sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Makanya, kami di Ombudsman sekali lagi menekankan, jangan lagi berdebat soal data. Ini sudah sudah lima bulan pascabencana. Bagaimana kita mempertaruhkan nasib korban terdampak bencana, kalau data saja sampai sekarang belum beres,” pungkasnya. (red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini