DETKSI.co-Medan, Masalah jalan rusak, lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan normalisasi parit mendominasi persoalan di 3 kelurahan yakni Kelurahan Simalingkar B, Tj. Sari dan PB. Selayang 2. Hal itu terungkap dalam Reses anggota DPRD Kota Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M, Sabtu-Senin (22-24/2-2025). Pada reses itu warga meminta Pemko Medan melalui Salomo Pardede untuk memperbaiki badan jalan ke daerah mereka.
“Kami minta agar Pemko Medan memperbaiki badan Jalan Pintu Air IV,” kata Jafar Tobing, Gospel Ht Julu dan Linda boru Simanjuntak, warga kelurahan Simalingkar B. Selain itu Tobing juga meminta agar LPJU di Jalan Bunga Rampai 2 ujung.
“Kalau bisa pak, tolong pohon di pinggir Jalan Pintu Air 4 ditebang pak, karena batangnya sudah terbakar akibat warga bakar sampah di bawah pohon,” tambah Gospel.
Sementara itu warga kelurahan Tj. Sari meminta Salomo Pardede untuk meneruskan aspirasi mereka ke Pemko Medan dalam hal pengaspalan di Jalan Setia Budi Gg. Rukun, normalisasi parit dan pemasangan LPJU baru.
Di kelurahan PB. Selayang 2, warga mengeluhkan banjir di waktu hujan di Jalan Bunga Wijaya Kesuma, juga meminta agar Pemko Medan menyediakan tong sampah di setiap gang. Selain itu warga juga menyatakan kesulitan mereka untuk mendapatkan PKH.
Menyahuti keluhan warga Salomo Pardede menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut ke Pemko Medan.
“Saat ini saya duduk di Komisi 3 yang tupoksinya adalah keuangan, perekonomian dan pendapatan daerah. Namun, demikian untuk sarana dan prasarana yang rusak atau belum ada, nanti saya berkoordinasi dengan Komisi 4 atau saya akan meneruskannya melalui Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan,” ujar Salomo.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan itu juga berpesan agar warga menyiapkan data-data serta foto jalan dan lokasi/tempat LPJU akan dipasang atau diperbaiki.
Sementara untuk pengadaan tong sampah, Bendahara Partai Gerindra Kota Medan itu berjanji akan segera menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar menyediakan tong sampah. Mudah-mudahan dinas terkait masih punya stok tong sampah, ujarnya.
Untuk masalah warga yang belum mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH), Salomo menjelaskan ada banyak persyaratan yang harus dilampirkan. Jika semua syarat sudah terpenuhi maka akan terdaftar di kementrian sosial sebagai keluarga penerima PHK. Namun, karena banyaknya yang terdaftar dan kuota terbatas belum tentu juga terpilih sebagai penerima PKH.
Hal itu diamini oleh Lurah PB Selayang 2 Novia Jahra Sormin. Novia menyebutkan, semua warga yang kurang mampu boleh mendaftar sebagai penerima PKH di kantor kelurahan. Setelah didaftar di kelurahan nantinya akan diteruskan ke Dinas Sosial dan dinas tersebut lah yang akan meneruskan kelanjutannya.
“Jadi siapa saja keluarga yang kurang mampu boleh mendaftar dan kita akan bantu,” kata Novia.
Hadir di 3 kesempatan itu, Lurah PB Selayang 2 Novia Jahra Sormin, Sekretaris Lurah Tj. Sari Tri Sanfriska Bakara SE, MM, Kasubbag Umum Kecamatan Medan Selayang Daniela Paskah Dinata Siregar, ST. (moe)