Dump Truck Rp200 Juta Ditemukan, Polisi Simalungun Tangkap Penadah

DETEKSI.co-Simalungun, Dump Truck Mitsubishi hilang akhirnya berhasil ditemukan setelah lebih dari satu bulan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Kendaraan bernilai Rp200 juta tersebut diamankan bersama seorang tersangka penadah pada Selasa, 7 April 2026.

Dump Truck Mitsubishi FE74HDV warna kuning dengan nomor polisi BK 8317 ME ditemukan di kawasan Kateran, Nagori Bandar Jawa. Polisi juga menangkap tersangka bernama Andres Siringo-Ringo (32), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang diduga sebagai penerima gadai kendaraan tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Jumat (10/4/2026) menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik yang tidak menyerah dalam mengungkap kasus penggelapan.

“Kerja keras dan ketekunan personel membuahkan hasil. Kendaraan senilai dua ratus juta rupiah berhasil diamankan dan tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Kiswanto (41), seorang wiraswasta asal Kota Tebing Tinggi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/80/III/2026 tertanggal 6 Maret 2026.

Dump Truck Mitsubishi hilang diketahui saat korban menghubungi sopirnya, Yudi, pada 3 Maret 2026. Sopir mengaku kendaraan telah diserahkan kepada seseorang berinisial Gugun pada 12 Februari 2026 di wilayah Perdagangan III. Namun, saat dihubungi, nomor Gugun tidak aktif, sehingga korban melapor ke polisi.

Penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan Gugun pada 4 April 2026 di rumahnya di Nagori Bandar Jawa. Dari hasil interogasi, Gugun mengaku telah menggadaikan kendaraan tersebut kepada Andres Siringo-Ringo sebesar Rp15 juta bersama seorang rekannya bermarga Sitompul.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap Andres pada 7 April 2026 sekaligus mengamankan dump truck yang hilang.

Dari hasil pemeriksaan, Andres mengaku menerima gadai kendaraan setelah dihubungi oleh seorang bermarga Sitompul dan melakukan transaksi di sebuah warung kopi di Jalan Baru, Perdagangan III. Ia juga mengetahui bahwa kendaraan tersebut sebelumnya pernah digadaikan kepada pihak lain.

Polisi menyebut motif tersangka adalah faktor ekonomi. Saat ini, Andres telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dump Truck Mitsubishi ditemukan menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan penggelapan kendaraan. Polisi juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat hingga tuntas.(Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']