
DETEKSI.co-Rengat, Pengedar sabu Rengat dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, dalam penggerebekan di Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat. Penangkapan ini menggegerkan warga karena kedua pelaku tidak pernah dicurigai sebelumnya.
Pengedar sabu Rengat yang diamankan adalah AF alias Idil (47), warga Desa Kampung Pulau, dan AT alias Tina (42), warga Desa Sungai Beringin. Keduanya ditangkap Selasa, 11 April 2023 sekitar pukul 00.30 WIB di rumah Tina.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (12/4/2023), membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut barang bukti yang diamankan tergolong cukup banyak.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat, 7 April 2023 pagi. Warga melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Sungai Beringin yang dinilai sudah meresahkan.
Menindaklanjuti laporan itu, Satres Narkoba melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Hasilnya, tim mengantongi nama AF alias Idil yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut.
Pada Selasa tengah malam, polisi mendapat informasi bahwa AF akan melakukan transaksi di sebuah rumah di Desa Sungai Beringin. Tim langsung bergerak dan mengamankan AF di lokasi.
Dari tangan AF, polisi menemukan 6 paket sabu dengan berat kotor 1,49 gram. Polisi juga menyita satu unit handphone android dan uang tunai Rp164 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Berdasarkan pengakuan AF, sabu tersebut diperoleh dari Tina. Tim kemudian bergerak menuju rumah Tina dan berhasil mengamankannya.
Dari tangan Tina, polisi menyita 24 paket sabu dengan berat kotor 7,04 gram. Selain itu, diamankan dua unit handphone yang digunakan untuk transaksi, satu dompet tempat menyimpan sabu, serta uang tunai Rp160 ribu yang diduga hasil penjualan.
Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka berjumlah 30 paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 8,53 gram.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan masih dilakukan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba dapat terjadi di lingkungan mana saja. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. (Red)





