Dua Preman Kampung Viral di Medsos Ditangkap Polrestabes Medan karena Aniaya Pasutri Hamil

DETEKSI.co-Medan, Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, berhasil diamankan aparat kepolisian setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Penganiayaan pasutri yang terjadi di Jalan Baru Terowongan Tembung itu langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat. Rekaman video yang beredar memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap pasangan suami istri yang sedang melintas di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Dua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu malam (3/6/2026), hanya beberapa jam setelah peristiwa itu menjadi perbincangan publik di berbagai platform media sosial.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pria yang diamankan dikenal warga sekitar sebagai “Pak Ogah” alias Preman Kampung yang kerap berada di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung. Salah satu terduga pelaku diketahui bekerja sebagai tukang las dan saat kejadian terlihat mengenakan celana loreng. Sementara seorang lainnya disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kasus penganiayaan pasutri ini memicu reaksi keras dari masyarakat setelah muncul informasi bahwa korban perempuan diduga sedang dalam kondisi hamil muda saat insiden terjadi. Kondisi tersebut membuat kecaman publik semakin meluas dan mendorong aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan.

Dalam perkembangan penyelidikan, benda yang sebelumnya sempat diduga sebagai senjata api ternyata diketahui merupakan soft gun. Temuan tersebut menjadi salah satu bagian dari proses pendalaman yang dilakukan penyidik terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta mengumpulkan keterangan guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.

Penganiayaan pasutri di Tembung ini menjadi pengingat penting bahwa setiap bentuk tindakan kekerasan di ruang publik akan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, terlebih ketika peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']